Perkampungan Baduy Luar |
Kearifan
masyarakat pedalaman suku baduy yang tinggal dikaki gunung Halimun Salak dalam
mengelola dan hidup berdampingan dengan alam patut kita teladani. Kelompok masyarakat
adat ini masih mempertahankan adat leluhurnya ditengah kehidupan dengan
pembangunan dan gaya hidup yang modern.
Perkampungan
Suku Baduy yang terdiri dari Baduy Dalam dan Baduy Luar terdapat kurang lebih
57 kampung. Di mana suku Baduy Dalam terdiri dari tiga Kampung yaitu Cibeo,
Cikatawarna, dan Cikeusik dan selebihnya adalah suku Baduy Luar. Keduanya
dibawahi oleh tujuh Jaro (kepala adat). Khusus untuk suku Baduy Dalam, selain
Jaro atau kepala adat, ada juga seorang Pu’un atau orang yang dianggap sakral
oleh masyarakat Baduy Dalam yaitu golongan orang suci dari keturunan suci dan
memiliki kebiasaan dan hati yang bersih.
Kedudukan
Pu’un sangat penting, yaitu sosok pemimpin yang memberikan sanksi adat bagi
yang melanggar, memiliki kemampuan pengobatan, mengetahui dan menentukan masa
tanam dan masa panen serta menentukan waktu puasa bagi orang Baduy Dalam yang
dikenal dengan istilah Kawalun. Pada musim kawulun, suku Baduy Dalam tidak
menerima tamu dari luar, kawulun umumnya dilakukan pada bulan Februari sampai
dengan April setiap tahunnya selama 3 bulan.