Kali ini aku
ingin membuat paspor yang diurus sendiri melalui jalur warga negara Indonesia
yang baik, jujur dan benar tanpa calo. Ya.. itulah niat yang akan aku lakukan
pada saat melangkahkan kaki ku menuju kantor imigrasi Jakarta timur untuk
memperpanjang pasporku yang sudah hampir habis masa berlakunya. Karena jujur
saja pada saat pembuatan untuk pertama kalinya pasporku dibuat melalui jalur
cepat melalui agen perjalanan yang dalam satu hari jadi, wajar saja karena saat
itu birokrasinya masih terlalu berbelit-belit untuk mengurus suatu dokumen pada
suatu instansi pemerintah.
Kini dengan
adanya reformasi untuk birokrasi dan upaya membuat kantor imigrasi sebagai
wilayah bebas korupsi membuat prosedurnya lebih mudah dan transparant. Salah satunya peningkatan pelayanan yang sudah
beberapa tahun ini ada yaitu dengan adanya aplikasi pengajuan online
yang tentunya memudahkan setiap warga negara yang hendak mengurus pembuatan
atau perpanjangan paspor.
Dengan
melakukan sendiri tanpa calo maka aku akan mendapat pengalaman tersendiri
mengenai bagaimana prosedur atau tata cara yang benar dan tentu saja kita
membantu pemerintah dalam memberantas calo serta transparansi birokrasi. Pagi
itu aku datang lebih awal pukul setengah delapan pagi, tampak kantor imigrasi
belum membuka loket pelayanan dikarenakan memang baru buka jam delapan dan
tutup sekitar jam empat sore. Dihalaman depan pegawai imigrasi sedang bersiap
apel pagi atau morning briefing sebelum melakukan aktifitas
melayani.