Dalam
penjelajahanku untuk berpetualang di Asia tenggara dan Asia Timur, negara China
masuk dalam daftar impianku untuk dikunjungi. Dari total sepuluh negara yang
saya lewati dengan waktu lebih dari 6 minggu, hanya dataran China yang
membutuhkan visa yang harus diajukan
dari negara asal dalam hal ini Indonesia, sedangkan negara lain bebas visa
serta sudah dapat dilakukan visa on
arrival ketika kedatangan ke negara tersebut.
Di artikel ini
saya akan berbagi kepada anda yang hendak mengajukan visa China yaitu bagaimana
prosedurnya serta apa saja persyaratan yang harus disiapkan untuk dilengkapi. Untuk
mengurus pemohonan visa China, saya melakukannya sendiri tanpa calo ataupun
agen perjalanan, hal ini saya lakukan untuk merasakan sebuah proses yang
tentunya menjadi pengalaman dan kenikmatan tersendiri dalam mempersiapkan
perjalananku.
Berbeda dengan
pengajuan visa untuk negara lain, aplikasi permohonan visa ke China dilakukan
bukan di kantor kedutaan besarnya melainkan di kantor PT. China Visa Services
yang dipercaya untuk menanganinya. Kantornya
terletak di The East Building lantai 2, Jalan Lingkar Mega Kuningan Jakarta
yang kebetulan satu gedung dengan kantorku, jadi bisa langsung meluncur ke
lantai bawah tanpa harus izin keluar kantor. Bagi anda yang tidak tau daerah
ini patokannya bisa melalui mal ambassador, kuningan city ke arah Hotel Marriot
dan Ritz Carlton.